Buku Ranperda APBD Murni 2024 Baru Akan Diserahkan Pemkab Pada 1 November 2023

Rapat-di-DPRD-Kuansing-1.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga kini, Selasa, 24 Oktober 2023 pihak legislatif belum bisa melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Murni Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2024.

Belum dibahasnya Ranperda APBD Kuansing 2024 tersebut ternyata karena buku Ranperda APBD Murni 2024 belum juga diserahkan Pemkab Kuansing ke DPRD Kuansing.

"Masih ada dilakukan perbaikan, InsyaAllah 1 November nanti akan diserahkan," ujar Sekda Kuansing Dedi Sambudi selaku Ketua TAPD yang dihampiri RIAUONLINE.CO.ID usai menghadiri rapat di DPRD Kuansing, Selasa, 24 Oktober 2023.


Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kuansing Muslim mengatakan seharusnya pihak eksekutif menyerahkan buku Ranperda APBD murni 2024 sejak awal Oktober lalu. Sehingga proses pembahasan tidak terkesan tergesa-gesa.

"Nanti Dewan pula yang disalahkan, padahal sampai hari ini buku Ranperda tersebut belum ada sampai ke DPRD," ujar Muslim, Selasa siang.

Dimana sesuai aturan APBD Kuansing 2024 sudah harus disetujui satu bulan jelang tahun anggaran berakhir. Artinya APBD Murni 2024 ini sudah harus disahkan paling lambat 30 November 2023 mendatang. Namun sayangnya hingga hari ini buku Ranperda APBD murni 2024 belum juga diserahkan eksekutif kepada pihak legislatif.