RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kuansing Adam mengatakan bahwa ada oknum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak setuju dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kuansing Tahun 2023.
"Ada beberapa oknum TAPD ada yang tidak sepakat dengan anggaran ini," ungkap Adam saat menggelar konferensi pers dengan awak media di ruang Banggar kantor DPRD Kuansing, Senin, 2 Oktober 2023 lalu.
Bahkan disampaikan Adam ada salah satu pejabat dengan lantang menyampaikan kalau seandainya ada 5 orang hakim, ada satu yang tidak setuju maka yang tidak setuju itu adalah dia.
"Tidak setuju dengan KUA PPAS yang mereka sampaikan," ungkap Adam.
Bahkan ungkap Adam ada juga oknum pejabat yang menyampaikan secara pribadi kepada dirinya bahwa mereka juga tidak siap.
"Saya katakan, sampaikan kepada pimpinan (Bupati,red) saudara kalau itu tidak benar, kenapa takut, ada apa?" kata Adam.
Namun mereka mengaku tidak sanggup menyampaikan kalau mereka tidak setuju."Jadi bukan DPRD menolak begitu saja. Mereka tidak setuju tapi tidak sanggup menyampaikan," kata Adam.
Dikatakan Adam, bukan dirinya saja yang memutuskan untuk dilanjutkan tapi banyak fraksi. Hanya saat itu yang setuju melanjutkan hanya tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan PAN.
"Fraksi Gerindra cuma Indrako (Gusmir Indra,red) yang mengikuti pembahasan, kalau fraksi Demokrat tidak pernah ikut melakukan pembahasan, apa dasar mereka menolak," katanya.
Bahkan lanjut Adam rancangan tersebut diserahkan untuk dilakukan revisi semua fraksi sepakat termasuk fraksi Gerindra untuk mengembalikan kepada TAPD agar dilakukan revisi kembali.