RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota DPRD Kuansing Darwis dari Partai Hanura bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing karena dinilai telah menyudutkan lembaga DPRD Kuansing.
Hal ini buntut dari pernyataannya Darwis yang menyebut bukan APBD Perubahan yang gagal tapi anggota DPRD juga gagal. Rekaman percakapan Darwis tersebut sempat beredar di salah satu grup WhatsApp.
Pernyataan politisi Hanura Kuansing ini juga dikutip sejumlah media. Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kuansing, Adam langsung mengklarifikasi pernyataan oknum anggota Dewan tersebut.
"Saya malah ketawa mendengar pernyataan oknum Dewan ini. Orang tak pernah ikut pembahasan, tidak pernah hadir tapi bicara seperti itu," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam saat menggelar konferensi pers, Senin, 2 Oktober 2023.
Menurut Adam kalau Ranperda tersebut disampaikan last menit pada 30 September 2023 lalu. Jadi sangat keliru apa yang disampaikan oknum anggota Dewan tersebut.
"Jadi sangat keliru kalau pernyataan Darwis ini karena dia tidak mengerti tahapan," kata Adam.
Bahkan kata Adam oknum Dewan tersebut kalau tidak salah hanya hadir sekali mengikuti pembahasan. Adam pun sangat menyayangkan sikap oknum Dewan tersebut.
"Tentu kita sangat menyayangkan, jangan perlihatkan kebodohan kita kepada masyarakat," katanya.
Anggota DPRD Kuansing Darwis yang dimintai tanggapannya bakal dipanggil BK mengaku siap.
"Ya dipanggil ya datang. Live streaming-kan bila perlu pak," ujar Darwis melalui pesan WhatsApp, Selasa, 3 Oktober 2023.