RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polisi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan SIngingi (Kuansing), Selasa, 11 Juli 2023 pagi.
Ada puluhan rakit yang ditinggal pelaku berada di dua lokasi berbeda yang digunakan untuk aktivitas PETI. Puluhan rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto bersama Kasat Res, AKP Linter Sihaloho, Kasat Samapta, AKP Hajjarul Aswadiman dan 40 personel gabungan dari Polres dan Polsek Kuantan Tengah.
"Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, pertama di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo ditemukan 11 rakit dan di Dusun Kayu Batu ditemukan ada 13 rakit. Saat dirazia tidak ada aktivitas semua rakit ditinggal pemiliknya," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasi Humas Polres, AKP Feri Wardy melalui keterangannya, Selasa sore.
Puluhan rakit tersebut lanjut Kapolres diambil tindakan dimusnahkan sehingga tidak bisa digunakan lagi. Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas ilegal tersebut.