Paripurna Batal, Akankah LPj Senasib dengan LKPj Bupati Kuansing?

Rapat-paripurna-DPRD-kuansing1.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Rapat Paripurna agenda nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Kabupaten Kuansing Tahun 2022 batal dilaksanakan.

Akankan LPj tahun 2022 akan bernasib sama dengan LKPj Bupati Kuansing 2022. Pasalnya LKPj Bupati tahun 2022 tanpa ada rekomendasi dari DPRD Kuansing.

Sesuai jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing rapat paripurna seharusnya digelar pada Senin, 10 Juli 2023 kemarin. Namun nyatanya batal dilaksanakan.

"Rapat paripurna LPj batal," ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Napisman, Senin kemarin.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID pada Senin kemarin kantor DPRD Kuansing terlihat lengang. Tidak ada tanda-tanda aktivitas dikantor perwakilan rakyat tersebut. Hanya ASN dan pegawai di sekretariat dewan yang cukup sibuk melakukan aktivitas.


 



 

 

Padahal minggu lalu Badan Kehormatan dan BPP baru saja melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Minggu ini dalam jadwal juga akan ada kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kuansing.