Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas rakit PETI di aliran Sungai Singingi Pulau Pramuka, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa, 27 Juni 2023/Riau Online/Robby Susanto
(Riau Online/Robby Susanto)
RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Singingi Pulau Pramuka, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa, 27 Juni 2023.
Meskipun sempat diadang kaum emak-emak, sebanyak 10 rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Rakit-rakit tersebut ditemukan didua lokasi yakni di desa Tanjung Pauh dan Sungai Paku. Razia tersebut melibatkan 41 personil merupakan tim gabungan dari Polres dan Polsek Singingi Hilir.
"Di daerah Tanjung Pauh ditemukan ada 8 rakit PETI dan 2 rakit lagi ditemukan di daerah Sungai Paku," Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Rabu, 28 Juni 2023.
Linter mengatakan usai melakukan pembakaran sekelompok ibu-ibu sempat mendatangi petugas. Kehadiran mereka minta tolong agar tidak lagi melakukan pembakaran terhadap rakit PETI.
"Saat akan keluar dari lokasi masyarakat sudah banyak berkumpul, tapi situasi dapat kita redam," kata Linter.
Kita menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau masih dijumpai akan kita proses hukum," tegasnya.