RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dengan akan diumumkannya pemberhentian Bupati Kuansing non aktif Andi Putra, dapat dipastikan Suhardiman Amby bakal melenggang menjadi Bupati Kuansing defenitif dengan masa jabatan 2021-2026.
Sidang paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Kuansing dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing defenitif bakal digelar pada Senin, 19 Juni 2023.
Undangan rapat paripurna agenda pengumuman pemberhentian Bupati Kuansing dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing telah ditandatangani langsung Ketua DPRD Kuansing, Adam.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Napisman juga membenarkan kalau rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Kuansing dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing periode 2021-2026 telah dijadwalkan Senin depan.
"Senin depan akan digelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Kuansing dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing periode 2021-2026, undangan sudah disebar," ujar Napisman, Jumat kemarin.