Tiga Pria Kelahiran Lampung Ditangkap Terlibat Tambang Emas Ilegal di Kuansing

PETI9.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Tiga pria kelahiran Lampung ditangkap Polsek Singingi, Kamis, 4 Mei 2023 pagi. Ketiganya ditangkap didesa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar-Butar mengungkapkan ketiganya ditangkap karena sudah meresahkan warga sekitar diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

"Terhadap para pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan dibawa ke Polsek," ujar Kapolres melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar melalui keterangannya, Kamis, 4 Mei 2023.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial RW (25), H (44), dan B (35). Ketiganya sama-sama kelahiran Lampung.

 



 

Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya 1 (satu) unit mesin merk Tianli, 1 (satu) unit robin, 1 (satu) buah keong, 3 (tiga) lembar karpet, 1 (satu) batang paralon, 1 (satu) buah spiral, 1 (satu) buah slang air, 1 (satu) buah congoran dan 1 (satu) gulung gabang.

Atas perbuatannya ketiganya dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.