DPRD Kuansing Minta Dukcapil Prioritaskan Beli Alat Perekaman untuk 4 Kecamatan

Rapat-pembahasan-LKPJ-di-Kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau minta Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memprioritaskan pengadaan alat perekaman untuk empat kecamatan di Kuansing.

Empat kecamatan yang belum memiliki sama sekali alat perekaman e-KTP diantaranya Kecamatan Hulu Kuantan, Pucuk Rantau, Logas Tanah Darat dan Kuantan Hilir Seberang.

"Ini PR (Pekerjaan Rumah) pak Kadis, tolong diusulkan anggarannya, kalau bisa di Perubahan 2023 ini sudah bisa diadakan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Sastra Febriawan saat memimpin jalannya rapat pembahasan LKPJ tahun 2023, Jumat, 28 April 2023.

Sejumlah anggota DPRD Kuansing mengaku selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat karena jauhnya melakukan perekaman e-KTP. Karena memang di sejumlah kecamatan belum memiliki alat perekaman.



Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing, M Reffendi Zukman mengatakan, sebenarnya untuk memperlancar proses perekaman khusus di daerah yang jauh dari kecamatan kita memiliki program jemput bola.

"Dalam satu minggu kita ada lima kali turun melakukan perekaman, nanti disampaikan saja melalui desa atau kecamatan daerah mana yang belum melakukan perekaman kita akan turun," kata Reffendi.

Kemudian untuk pengadaan alat perekaman sendiri kata Dia masih ada empat kecamatan lagi yang belum memiliki alat perekaman.

"Harga satu set alat perekaman ini diperkirakan Rp 150-200 juta. Nanti akan kita usulkan untuk empat kecamatan ini," katanya.