Pemkab Kuansing Anggarkan Rp 4,8 Miliar untuk Perbaikan Pemukiman Kumuh

Ilustrasi-anak-di-perkampungan-kumuh.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE,  TELUK KUANTAN- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diguyur anggaran miliaran rupiah pada tahun 2023.


Sejumlah kegiatan yang cukup menyorot perhatian adalah kegiatan dengan nama pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh pada daerah kabupaten/kota.

Kegiatan ini dianggarkan Rp 4,8 miliar dengan paket perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektar.

Anggaran untuk kegiatan tersebut juga telah diinput di Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi.

Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID pada Sabtu, 8 April 2023, selain kegiatan tersebut juga ada kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 ha dengan paket perbaikan rumah tidak layak huni dengan nilai Rp 660 juta.




 

Kemudian kegiatan penetapan subjek dan objek redistribusi tanah serta ganti kerugian tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee dalam satu daerah dengan pagu anggaran Rp 450 juta.

Kegiatan penyelenggaraan PSU perumahan dengan pagu Rp 1,3 Miliar. Kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 ha debgan anggaran Rp 660 juta.