Potret PKS PT UKM di Jake Kuansing, Pernah Digugat Diduga dalam Kawasan Hutan

PKS-PT-UKM-Kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - PT Usaha Kita Makmur (UKM) merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.

Perusahaan ini pernah digugat oleh sebuah yayasan lingkungan karena keberadaannya diduga berada dalam kawasan hutan. Gugatan dilayangkan pada 2021 lalu.

Dalam gugatan yang dilayangkan yayasan Menata Nusa Raya (Menara) saat itu menduga PKS PT UKM tersebut berada di atas areal lebih kurang 26 hektar di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam fakta persidangan saat itu keterangan saksi bahwa PT UKM sendiri mendapatkan izin lokasi seluas 14 hektar. Lahan tersebut berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.



Dari keterangan saksi saat itu, sebelum mendirikan pabrik kelapa sawit, PT UKM telah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 1994 dulunya lahan itu masuk dalam kawasan perluasan kuasa perkebunan.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin terlihat kepulan asap dari cerobong PKS yang tengah beroperasi. Jarak dari tepi jalan nasional PKS ini berada sekitar 3 kilometer dengan kondisi masih jalan sirtu menuju lokasi pabrik.

Disekeliling PKS terlihat ada areal perkebunan kelapa sawit. Hanya ada beberapa rumah berada di sekitar areal perkebunan tersebut.