Setwan DPRD Kuansing Telah Terima SK PAW Dari DPP PKB

Ruang-paripurna-DPRD-Kuansing2.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sekretriat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing telah menerima Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Dalam SK tersebut terkait PAW Erdizal Is yang belum lama ini meninggal dunia. Penggantinya adalah Aldiko merupakan Caleg yang memiliki suara terbanyak di bawah almarhum.

"SK dari DPP PKB untuk PAW sudah kita terima," ujar Pelaksana tugas (Plt) Setwan DPRD Kuansing, Javrian Apriadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 27 Februari 2023.

Javrian mengatakan untuk proses selanjutnya nanti Ketua DPRD Kuansing akan menyurati KPU Kuansing. "Nanti akan disurati pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD ke KPU Kuansing. Surat perihal verifikasi pimpinan Dewan ke KPU," kata Javrian.




 

Dari surat balasan KPU Kuansing nanti akan dilakukan proses selanjutnya. "Untuk memverifikasi apakah benar yang bersangkutan berada dibawahnya," katanya.