RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau menggelar pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan WBK dan WBBM digelar di Ruang Sidang Utama PN Teluk Kuantan, Jumat, 10 Februari 2023.
Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Agung Iriawan mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, juga merupakan langkah awal dari sebuah proses menuju perubahan untuk mewujudkan pelayanan profesional.
"Ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, serta bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.
Agung mengatakan untuk membangun WBK dan WBBM merupakan kerja berat. Namun pihaknya optimis hal itu bisa dicapai dengan komitmen dan kesungguhan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Alhamdulillah hari ini (Jumat,red) zona integritas kita umumkan kepada khalayak umum dan Forkopimda," katanya.
Sementara Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby memberikan sambutan positif terhadap pencanangan WBK dan WBBM PN Teluk Kuantan. Menurutnya kegiatan ini penting sebagai upaya menuntaskan berbagai persoalan bangsa.
"Kita mengimbau kepada OPD dan Forkopimda, memulai hari ini kita canangkan Kuansing bersih dan bebas KKN," katanya.
Menurut Plt Bupati, kegiatan itu merupakan bagian dari proses pembangunan masyarakat yang ada di Kuansing.
"Pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan spirit bagi elemen masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, tentunya membutuhkan sinergitas bersama guna mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM tersebut.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua PN Teluk Kuantan, Agung Iriawan, Plt Bupati Kuansing, dan unsur Forkopimda Kuansing.
Teks fhoto : Ketua PN Teluk Kuantan, Agung tandatangani pembangunan WBK dan WBBM di PN Teluk Kuantan