RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar 1 November 2023 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekjend Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
"Sesuai SE Depdagri jadwal Pilkades serentak akan digelar 1 November 2023 mendatang," ujar Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Desa Kuansing, Erdiansyah, Jumat, 20 Januari 2023.
Erdiansyah mengatakan, di Kuansing sendiri saat ini ada 45 desa yang dijabat Pj Kades. Artinya ada 45 desa yang habis masa jabatan kadesnya dan saat ini telah ditunjuk Pj Kades oleh Pemkab Kuansing.
"Untuk pelaksanaan Pilkades tergantung kesiapan kita terutama anggaran," ujar mantan Kepala Satpol PP Kuansing ini.
Pelaksanaan Pilkades akan digelar sebelum Pileg 2024. "Untuk anggaran pelaksanaan nanti akan diusulkan, tergantung kesiapan kita," pungkasnya.