RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai hari ini, Selasa, 6 Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerbitkan surat keterangan (Suket) dan Identitas Digital sebagai pengganti KTP elektronik.
Hal tersebut dilakukan karena blanko KTP pada Disdukcapil Kuansing habis mulai sejak pagi tadi.
"Blanko KTP kita habis mulai hari ini (Selasa,red). Tapi jangan khawatir bagi warga yang mengurus KTP ke Dukcapil kita bisa terbitkan suket dan identitas digital," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 Desember 2022.
Reffendi mengaku sudah melaporkan habisnya blanko KTP untuk Kabupaten Kuansing melalui Dirjen Dukcapil. Saat ini dirinya juga berusaha meminjam blanko KTP sejumlah kabupaten/kota di Riau.
"Kita coba minjam blanko KTP milik Kabupaten Rohul, mana tahu masih banyak," kata Reffendi.
Dikatakan Reffendi sesuai kebutuhan setiap harinya Disdukcapil menghabiskan 100-250 blanko KTP. Jumlah tersebut hampir 90 persen untuk warga yang mengganti KTP elektroniknya karena hilang, rusak dan berganti status.
"Kalau untuk pemula itu hanya sekitar 10 persen, yang banyak itu yang mengganti KTP karena rusak, hilang dan berganti status," katanya.