RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dari 15 jumlah Kecamatan di Kabupaten Kuansing hanya 2 kecamatan yang aktif memberikan pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) secara digital atau online.
"Baru dua kecamatan yang aktif melakukan layanan secara digital untuk pengurusan adminduk yakni Kuantan Tengah dan Kuantan Mudik," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, M Reffendi Zukman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 Desember 2022.
Di dua Kecamatan ini kata Reffendi setiap desa telah memiliki operator khusus untuk mengurus adminduk secara online terutama bagi warga yang datang mengurus ke kantor desa.
"Jadi melalui layanan ini warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor camat atau dinas Dukcapil mengurus adminduk, di kantor desa sudah bisa sekarang," kata mantan Kabag Kesos Setda Kuansing ini.
Khusus di dua kecamatan yakni Kuantan Tengah dan Kuantan Mudik setiap desa telah memiliki operator yang akan membantu warga mengurus adminduk mulai Kartu Keluarga (KK), KTP, KIS dan surat kependudukan lainnya.
Layanan adminiduk di setiap desa di dua kecamatan ini sudah terkoneksi ke Dinas Dukcapil Kuansing. "Untuk cetak KTP, KK maupun KIA itu nanti akan dijemput oleh petugas desa ke kantor Dinas Dukcapil, masyarakat tinggal menunggu di kantor desa," katanya.
Reffendi menambahkan di Kecamatan Kuantan Mudik saja satu hari ada sekitar 100 layanan digital yang masuk dan di proses Dinas Dukcapil Kuansing."Dibanding desa di Kuantan Tengah, desa di Kuantan Mudik ini paling aktif menginput data adminduk milik warga," katanya.
Reffendi berharap kedepan kecamatan lain yang ada di Kuansing bisa meniru apa yang dilakukan dua kecamatan ini. Karena memang kecamatan lain meskipun sudah disampaikan tapi belum berjalan maksimal.
"Karena nanti yang mengkoordinir operator desa ini adalah camat masing-masing. Kita harapkan kedepan bisa berjalan dan makin mempermudah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," pungkasnya.