Fraksi PKB DPRD Kuansing Berharap Guru Tidak Dijadikan Instrumen Dalam Politik

Suhardiman-Amby14.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing sependapat dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kuansing supaya tidak menjadikan tenaga pendidik sebagai instrumen politik baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh aktor-aktor politik lainnya.


Fraksi PKB berharap tenaga pendidik khususnya guru harus diberikan kemerdekaan mengajar, kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan pola pikir sehingga secara berkesinambungan bisa meningkatkan mutu pendidikan.

Hal tersebut  disampaikan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat menjawab pandangan umum fraksi PKB DPRD Kuansing melalui jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kuansing Tahun 2023 melalui sidang paripurna, Senin, 28 November 2022.



 



Kemudian terkait anggaran pembangunan dan revitalisasi sekolah, pengadaan mobiler, pengadaan alat-alat peraga dan praktik siswa dan penyediaan tenaga pendidikan pada jenjang pendidikan anak dan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan non formal, pemerintah selalu berupaya memenuhi kebutuhan setiap tahunnya.


Khususnya ditambahkan Suhardiman melalui dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan baik DAK fisik maupun non fisik.