(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing telah menuntaskan pendataan proses pendataan tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkab Kuansing.
Ada sekitar 3.021 data non-ASN atau tenaga honorer yang disampaikan melalui online maupun ke BKPP Kuansing. Batas penginputan telah selesai pada 30 September 2022 lalu.
"Data belum final, baru kemarin yang sudah diumumkan dan telah di input sekitar 3.021 orang," ujar Sekretaris BKPP Kuansing, Hendri Joprison kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 17 Oktober 2022.
Hendri mengatakan data yang telah masuk ini akan disampaikan ke Kemenpan-RB paling lambat 22 Oktober 2022. "Kalau surat Menpan kemarin data harus disampaikan pada 22 Oktober," kata Hendri.
Dikatakan Hendri pendataan non-ASN atau tenaga honorer ini gunanya untuk pemetaan oleh Kemenpan RB. Salah satu syaratnya tenaga honorer telah bekerja 1 tahun pada 31 Desember 2021.
Baca Juga
"Ini sebagai dasar untuk pemetaan terhadap jumlah tenaga honorer yang ada didaerah. Untuk kebijakan belum apakah akan diangkat menjadi PPPK atau bagaimana kita masih menunggu informasi," katanya.
Pendataan non ASN ini lanjut Hendri nantinya sebagai dasar bagi Kemenpan untuk mengambil kebijakan. "Kalau sekarang kita masih proses verifikasi di masing-masing admin instansi di BKPP," katanya.