RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau, yang terjadi pada Selasa, 27 September 2022 lalu.
"Nanti kita rilis, sekarang masih proses," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dihubungi melalui WhatsApp, Jumat, 7 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan anggota polisi, kata Rendra, memang terduga pelaku sudah diamankan. Namun Polres masih belum bisa menyampaikan kronologis penangkapan dan berapa orang terduga pelaku yang diamankan.
"Nanti pasti kita sampaikan sekarang lagi proses," ujar Rendra.
Diberitakan sebelumnya, korban dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Hasnah, (60) merupakan ibu rumah tangga dan anaknya Suryani (24) seorang tenaga honorer di kantor Camat Kecamatan Pangean. Keduanya ditemukan sudah bersimbah darah di ruang tamu rumah korban.
"Kejadian baru diketahui pada Selasa, 27 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis diterima, Rabu, 28 September 2022.
Dari kronologis kejadian kasus dugaan pembunuhan baru diketahui setelah pacar korban mendatangi rumah korban pada Senin, 26 September 2022 karena handphone korban tidak aktif.
Niat ingin menanyakan kenapa handphone korban tidak aktif, namun pacar korban menemukan keadaan rumah dalam kondisi mati lampu tapi rumah dalam keadaan terbuka.
Merasa ketakutan melihat kondisi rumah terbuka dan takut menjadi masalah kemudian saksi (pacar korban) melaporkan kondisi tersebut ke pihak keluarga korban.
Kemudian keluarga mencoba menghubungi korban melalui handphone, sayang handpone korban tidak aktif. Tetangga korban yang mendapatkan berita tersebut diminta pihak keluarga korban untuk mengecek rumah korban.
Tetangga langsung mengecek rumah korban dan melihat rumah korban dalam kondisi mati lampu dan kondisi pintu tengah terbuka.
"Saksi (tetangga korban,red) langsung masuk dengan menggunakan senter dan melihat ibu dan anak yang berada dalam rumah terlihat bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa," ungkap Kasubbag.
Tetangga korban langsung memberitahukan kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat. Kadus pun langsung menghubungi Polsek Pangean serta Camat dan perangkat desa dan masyarakat.
Dari olah TKP kejadian polisi tidak lagi menemukan handphone milik korban. Satu unit sepeda motor beat street warna pink milik korban juga tidak ditemukan termasuk perhiasan milik korban.
Hasil olah TKP sementara ibu dan anak di Kuansing diduga tewas dikapak. Keduanya ditemukan tergeletak di ruang tengah rumahnya.
Selain melakukan dugaan pembunuhan, terduga pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga mulai handphone korban, sepeda motor dan perhiasan. Diduga ada unsur perampokan dalam kasus tersebut.