22 Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan serta Perampokan Ibu dan Anak di Kuansing

Evakuasi-korban-di-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polisi masih terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan ibu dan anak terjadi di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, terjadi pada Selasa, 28 September 2022, lalu.

"Sebanyak 22 orang saksi telah kita periksa untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 6 Oktober 2022.

Untuk terduga pelaku, dikatakan Linter, pihaknya masih terus bekerja mengungkap terduga pelaku yang melakukan perbuatan keji tersebut. 

"Angin-anginnya sudah ada, semoga bisa cepat terungkap," ujar Linter.

Diberitakan sebelumnya, korban dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Hasnah (60) merupakan ibu rumah tangga dan anaknya Suryani (24), seorang tenaga honorer di kantor Camat Pangean. Keduanya ditemukan sudah bersimbah darah di ruang tamu rumah korban.

"Kejadian baru diketahui pada Selasa, 27 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis diterima, Rabu, 28 September 2022.



Dari kronologis kejadian kasus dugaan pembunuhan baru diketahui setelah pacar korban mendatangi rumah korban pada Senin, 26 September 2022 karena handphone korban tidak aktif.

Niat ingin menanyakan kenapa handphone korban tidak aktif, namun pacar korban menemukan keadaan rumah dalam kondisi mati lampu tapi rumah dalam keadaan terbuka.

Merasa ketakutan melihat kondisi rumah terbuka dan takut menjadi masalah kemudian saksi (pacar korban) melaporkan kondisi tersebut ke pihak keluarga korban.

Kemudian keluarga mencoba menghubungi korban melalui handphone, sayang handpone korban tidak aktif. Tetangga korban yang mendapatkan berita tersebut diminta pihak keluarga korban untuk mengecek rumah korban.

Tetangga langsung mengecek rumah korban dan melihat rumah korban dalam kondisi mati lampu dan kondisi pintu tengah terbuka.

"Saksi (tetangga korban,red) langsung masuk dengan menggunakan senter dan melihat ibu dan anak yang berada dalam rumah terlihat bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa," ungkap Kasubbag.  

Tetangga korban langsung memberitahukan kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat. Kadus pun langsung menghubungi Polsek Pangean serta Camat dan perangkat desa dan masyarakat.

Dari olah TKP kejadian polisi tidak lagi menemukan handphone milik korban. Satu unit sepeda motor beat street warna pink milik korban juga tidak ditemukan termasuk perhiasan milik korban.

Hasil olah TKP sementara ibu dan anak di Kuansing diduga tewas di kapak. Keduanya ditemukan tergeletak di ruang tengah rumahnya.

Selain melakukan dugaan pembunuhan, terduga pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga mulai handphone korban, sepeda motor dan perhiasan. Diduga ada unsur perampokan dalam kasus tersebut.