Guru di Kuansing Belum Gajian, Surat Perintah Pencairan Dana Sudah di Bank

Guru-Honorer4.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih gigit jari. Gaji yang ditunggu-tunggu belum juga masuk ke rekening, padahal sekarang sudah memasuki tanggal 6 Juli 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim mengaku sudah mengajukan proses pencairan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

"Gaji pokok dan gaji 13 sudah kita ajukan," ujar Masrul, Selasa, 5 Juli 2021.

Sementara dari BPKAD Kuansing sendiri juga telah memproses pengajuan gaji dari Disdikpora Kuansing.



 

 

"SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana-red) sudah di Bank," ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kuansing, Reno, Selasa, 5 Juli kemarin.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Riau Kepri (BRK) terkait penyebab gaji guru di Kuansing belum disalurkan.