RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 658 guru yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah. Sehingga, ratusan guru tersebut hingga kini belum bisa dibayarkan gajinya.
"Total ada 658 guru yang lolos PPPK belum menerima SK," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 29 Juni 2022.
Hendri mengatakan, ratusan guru tersebut merupakan yang lolos pada penerimaan PPPK tahun 2021 lalu.
"Semuanya formasi guru mereka yang lolos tahun 2021 lalu," kata Dia.
Hendri menyerahkan proses tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"BKPP kan hanya proses, kalau soal anggaran kan ke TAPD," kata Dia.
Untuk masalah anggaran tentunya menjadi kewenangan TAPD.
"Proses anggaran ini di luar kami, kalau kita kan hanya memfasilitasi, kalau proses SK-nya pusat. Kita baru bisa terbitkan setelah keluar dari pusat," katanya.