RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai pertalite dan solar kerap kali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Miris, kurangnya pengawasan dari pemerintah dan Pertamina membuat petugas SPBU dan pemilik jeriken dengan santai melakukan pengisian dengan jumlah besar.
Seperti yang terjadi di SPBU Siterajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu, 19 Juni 2022 malam. Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, puluhan jeriken sudah tersusun rapi di SPBU kendati waktu masih menunjukan pukul 19.40 WIB.
Parahnya lagi, sebuah mobil pick up warna putih dengan santai membawa puluhan jeriken parkir di depan tempat pengisian BBM di SPBU Siterajo Kari. Tidak jauh mobil pick up warna putih tersebut, juga parkir satu mobil L300 dikelilingi puluhan jeriken.
"Tiga kendaraan, dua jeriken," ujar petugas SPBU Siterajo Kari yang tengah mengisi jeriken di SPBU, Minggu malam.
Padahal, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kuansing menegaskan, pengisian BBM menggunakan jeriken hanya boleh dilakukan pada malam hari dengan waktu dua jam, mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB dengan jumlah yang dibatasi.
Namun di lapangan kondisinya jauh berbeda, masih ada sejumlah oknum di SPBU membandel tidak mentaati aturan yang sudah dibuat tersebut.
Sehingga, masyarakat yang ingin mengisi BBM bersubsidi seringkali tidak kebagian karena sudah habis dan harus menunggu sampai pengiriman BBM datang lagi.