Dirazia Polisi, Pelaku PETI di Kuansing Tunggang Langgang Kabur Masuk Semak

Barbuk-PETI.jpg
(Dok. Humas Polres Kuansing)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Razia kali ini digelar di Kelurahan Muara Lembu atau ibukota kecamatan, Rabu, 18 Mei 2022 siang.

Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku langsung kabur masuk ke dalam semak belukar. Namun polisi berhasil mengamankan satu unit rakit yang digunakan terduga pelaku.

Razia tersebut langsung dipimpin Kapolsek Singingi, AKP Koko Ferdinan Sinuraya diwakili Ps Kanit Reskrim Aiptu M Donal bersama sejumlah personilnya.

 



 

"Satu rakit berhasil diamankan, namun terduga pelaku berhasil kabur masuk ke semak belukar," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangannya Kamis, 19 Mei 2022.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan di antaranya 1 unit Fuel Pump , 1 buah tempa mendulang plastik warna hitam, 1 lembar karpet, dan 1 buah ember.

Polisi sulit menangkap terduga pelaku mengingat medan yang terbuka memungkinkan terduga pelaku gampang kabur masuk ke dalam semak belukar. Kedatangan petugas seringkali cepat diketahui oleh terduga pelaku.