RIAU ONLINE, TELUK KUATAN- Anggota DPRD Kuansing, Darmizar menanggapi adanya salah satu anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut dalam pertemuan di rumah baru mantan Wabup Kuansing Halim yang juga dihadiri Plt Bupati Suhardiman Amby.
"Apakah dia tidak tahu aturan partai, atau dia hebat kita tidak tahu," kata Darmizar menanggapi adanya salah satu politisi PPP Kuansing ikut dalam pertemuan yang dipimpin Plt Bupati Kuansing, Rabu, 23 Maret 2022.
Menurut Darmizar, setiap partai ini tentu memiliki kepentingan, salah satu menyangkut kepentingan lembaga. "Sebenarnya lembaga Dewan ini ingin mengangkat salah satu anggota dari Fraksi PPP untuk menjadi Ketua Komisi, tapi dia tidak tahu itu," katanya.
Darmi juga heran apakah salah satunya anggota fraksinya membangkang dia juga tidak tahu. "Kehadiran salah satu anggota fraksi PPP tidak ada konfirmasi dengan fraksi maupun pimpinan partai," katanya.
Jadi kehadiran salah satu anggota fraksi PPP itu menurutnya adalah ilegal." Salah satu anggota fraksi PPP yang hadir saat itu kita anggap itu ilegal, masalahnya yang hadir itu juga tidak ada suara di AKD," kata Darmi lagi.