RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kuansing mengingatkan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melakukan pengisian BBM subsidi pada jeriken pada siang hari.
"Kita sudah sampaikan himbauan agar SPBU mendahulukan pengisian kendaraan bermotor, jangan sampai ada pengisian BBM pada jeriken pada siang hari," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kuansing, Azhar dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 21 April 2022.
PT Pertamina sendiri telah mengeluarkan larangan untuk pembelian BBM jenis RON 90 dengan menggunakan jeriken. Ini menyusul dengan telah ditetapkannya bahan bakar jenis tersebut sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium yang sudah hilang dipasaran.
Azhar mengakui dibeberapa SPBU di Kuansing masih terjadi antrian panjang untuk mengisi BBM subsidi jenis pertalite dan solar. Untuk pasokan sendiri masih seperti biasa ada yang 16 ton perhari ada yang 12 ton perhari.
"Kalau dibanding dengan jumlah kendaraan yang ada di Kuansing pasokan yang ada itu tidak cukup, jadi kita anggap pasokan yang dikirim ke SPBU sekarang tidak mencukupi," katanya.
Makanya kita menghimbau pengelola SPBU tidak melayani BBM subsidi menggunakan jeriken."Terutama pada siang hari," pungkasnya.