SPBU di Kuansing Yang Layani Mobil Sawit Isi Solar Bersubsidi Terancam Sanksi

anter-asola.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kuansing, Riau siap-siap terima sanksi apabila tetap melayani pengisian BBM bersubsidi jenis solar bagi kendaraan tertentu seperti, angkutan batu bara, CPO, mobil perusahaan, mobil sawit dan galian C.

Kepala Dinas Perindustrian UKM dan Perdagangan Kuansing, Azhar mengaku telah mengumpulkan seluruh pengusaha SPBU pada Senin lalu.

"Sudah kita sampaikan supaya tidak lagi menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada kendaraan pengangkut sawit, CPO, batu bara dan galian C," tegas Azhar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 30 Maret 2022.



Apabila ditemukan masih melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar maka ada sanksi nantinya. Hal ini juga sudah diatur melalui Peraturan Gubernur Riau. "Kalau ditemukan akan kita lapor ke Swana Migas," tegas Azhar.

Menurut Azhar, kendaraan tersebut hanya dibolehkan mengisi dexlite tapi tidak boleh mengisi BBM bersubsidi jenis solar. "BBM solar langka karena itu," katanya.

Dia menambahkan, yang jadi permasalahan saat ini karena masih ada sebagian SPBU di Kuansing melayani kendaraan yang tidak patut menggunakan BBM bersubsidi jenis Solar. "Makanya selalu cepat habis," katanya.