Kadivpas Hilal Berburu "Hantu" Baret Biru: Tangkap, Tindak dan Pecat

Maulidi-Hilal.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, BENGKALIS- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal menegaskan akan memburu oknum petugas nakal 'hantu' terutama mencoba terlibat narkoba.

"Kami harus jujur masih ada oknum petugas yang nakal dan kami sudah memperingatkan kepada seluruh jajaran untuk memburu hantu berbaret biru (oknum petugas nakal)," kata Maulidi Hilal kepada RIAU ONLINE.CO.ID, baru baru ini.

Sebutan 'hantu' tambah Maulidi Hilal, pantas disematkan kepada oknum yang tidak mengindahkan aturan dengan disiplin tegas. Artinya, bila ada oknum petugas baret biru yang nakal atau hantu tersebut maka diberikan sanksi serta tindakan tegas pula.

"Hanya tiga kata untuk 'Hantu' (oknum petugas nakal) tersebut, tangkap, tindak dan pecat," tegasnya.

Diakuinya, penegasan dibarengi dengan action pun telah dilakukannya kepada seluruh satuan kerja (satker) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se Riau.

 

 

"Kami sudah perintahkan kepada satuan kerja, Kalapas, Karutan se Riau untuk memburu oknum oknum baju biru muda yang coba coba bermain," tegasnya lagi.

Disamping itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat mengetahui bahwa pihaknya telah bekerja dalam memperketat dan pengawasan di rutan maupun lapas.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita tetap melakukan upaya upaya dan tidak tinggal diam. Seperti ada pengembangan kasus, setelah mendapatkan informasi dan kita langsung cari orangnya. Kita fasilitasi dengan tetap bersinerji bersama Polri dan BNN," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Lapas kelas II A, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Polda Riau dan Polres Bengkalis membongkar jaringan ini yang melibatkan warga binaan lapas kelas IIA Bengkalis.



"Selama ini, petugas lapas tetap bekerja sama Polda dan Polres Bengkalis dalam mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas," Edi Mulyono kepada RIAU ONLINE.CO.ID, Sabtu 22 Januari 2021.

Diijelaskan Edi, Kronologis prosedur pemeriksaan warga binaan lapas Bengkalis terjadi pada Kamis tanggal 20 Januari 2022, kronologis kejadian dugaan Pengendalian narkoba yang melibatkan warga binaan lapas bengkalis.

Pada 14 januari 2022 Pukul 16.30 WIB, Polisi dari Polres Bengkalis datang ke Lapas Bengkalis dengan membawa surat perintah pemeriksaan terhadap salah satu WBP dari Lapas Bengkalis dengan nomor surat : B/01/I/2022/Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan keterkaitan ketangkapnya orang diluar.

"Kepala KPLP beserta tim melakukan penjemputan kepada warga binaan tersebut dan melakukan penyitaan terhadap handphonenya," jelas Edi.

 

 

 

Pada sekitar pukul 18.00 WIB Pengeluaran Narapidana Sesuai surat Permintaan pemeriksaan narapidana no. B/01/I/2022/Res Narkoba dari Polres Bengkalis dan selanjutnya pengeluaran tersebut dibuatkan Berita Acara Pengeluaran narapidana dengan nomor surat : W.4.PAS.3.PK.01.02-0136 dan di dokumentasikan.

Pada tanggal 16 Januari 2022 pukul 15.30 wib warga binaan tersebut telah kembali dari Polres Bengkalis
Pada tanggal 16 Januari 2022 warga binaan sekitar pukul 16.45 WIB Pengeluaran Narapidana Sesuai surat permintaan pemeriksaan narapidana no. B/17/I/2022/Riau/Dit Res Narkoba dari Polda Riau dan selanjutnya pengeluaran tersebut di buatkan Berita Acara Pengeluaran Narapidana dengan Nomor surat : W.4.PAS.3.PK.01.02-0150