Pembayaran Gaji ASN di Kuansing Telat, Ini Penyebabnya

kep-bpkaad.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lambatnya kepala OPD menunjuk Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) membuat pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kuansing terlambat.

"Kepala OPD harus segera menunjuk PPK SKPD karena mereka yang melakukan verifikasi nanti. Sekarang baru ada 16 OPD yang mengajukan dan sebagian gajinya sudah kita salurkan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri ditemui Riau Online, Selasa, 11 Januari 2022.

Hingga kini masih ada ASN atau PNS di lingkungan Pemkab Kuansing belum gajian. Menurut Andi, ini bukan kelalaian BPKAD, namun untuk proses pencairan gaji Kepala OPD wajib menunjuk PPK SKPD.

"Mana yang sudah ada PPK SKPD dan sudah melakukan verfikasi gajinya sudah kita salurkan, mana yang belum itu masih kita tunggu," katanya.



Dia juga sudah membuat surat edaran agar semua OPD segera menunjuk PPK SKPD untuk proses pencairan gaji PNS yang ada dilingkungan OPD.

"Bisa Sekretaris atau bisa pejabat yang serumpun. Dia harus pejabat struktural tidak bisa fungsional ditunjuk menjadi PPK SKPD," tegasnya.

Disampaikan Andi apapun jenis pencairan harus ada PPK SKPD. "Kalau Dia Plt Kadis itu tidak bisa, minimal Sekretaris atau pejabat yang serumpun bisa Kasubbag Umum. Kalau di Sekretariat Daerah itu Kasubbag Keuangan,"katanya.