Honorer yang Hobi Duduk-duduk di Kantor Dirumahkan Pemkab Kuansing

Honorer-nongkrong.jpg
(via kabar6.com)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Ternyata tidak semua tenaga honorer dirumahkan Pemkab Kuansing. Tahun 2021 lalu ada 2.200 tenaga honorer yang dianggarkan melalui APBD Kuansing.

Pemkab Kuansing sebelumnya menyatakan akan merumahkan tenaga honorer. Intruksi tersebut kabarnya langsung disampaikan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

 "Tidak semua yang dirumahkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Minggu, 2 Januari 2021.


Menurut Hendri, tenaga honorer yang dirumahkan hanya yang tidak produktif atau sering duduk-duduk di kantor. "Mana yang hanya kerjanya duduk-duduk di kantor itu yang di rumahkan," katanya.




 

Dikatakan Hendri, Kepala OPD sebelumnya sudah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada di setiap OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Karena memang yang merekrut itu Kepala OPD. SK tenaga honorer ini kepala OPD yang mengeluarkan, jadi Kepala OPD yang melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang kurang produktif," katanya.