(Kuansing.go)
(Kuansing.go)
RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hingga mini masih menunggu restu dari Gubernur Riau untuk penunjukan siapa yang akan menjabat sebagai Sekda sementara.
Pasalnya, sudah tiga hari ini Kuansing tanpa Sekda. Jabatan Sekda Kuansing masih kosong setelah Agusmandar tidak bisa lagi memperpanjang jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda.
Jabatan Plt Sekda Kuansing sudah dua kali diperpanjang. Jabatan Plt Sekda yang dijabat Agusmandar berakhir pada 17 Desember 2021 lalu.
"Pak Agusmandar dan Kabag Hukum sekarang berada di Pekanbaru mengurus itu," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Rabu, 22 Desember 2021.
Agusmandar sendiri sebelumnya memiliki dua jabatan di Pemkab Kuansing. Selain menjabat sebagai Plt Sekda, mantan Kadis Kehutanan Kuansing ini juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kuansing.
Baca Juga
Pemkab sendiri belum mendapatkan keterangan pasti dari Provinsi kenapa belum ada penunjukan Sekda sementara. "Masih dikaji di Biro Hukum, alasan belum juga kita juga tidak tahu," kata Hendri.