RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Untuk membayar gaji pimpinan dan pengurus, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus mengucurkan lebih Rp 700 juta per tahun. Masa kepengurusan Baznas Kuansing satu periode sampai lima tahun.
Saat ini untuk kepengurusan terutama pimpinan Baznas Kabupaten Kuansing tengah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi Baznas Kuansing.
Berdasarkan data yang diperoleh RiauOnline.co.id dari laporan Baznas Kuansing ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kuansing untuk gaji Ketua Baznas Kuansing, Riau mencapai Rp 7,5 juta perbulan.
Sementara untuk gaji Wakil Ketua I, II, III dan IV besarannya mencapai Rp 6,5 juta perbulan. Pimpinan Baznas memang memiliki satu Ketua dan ada 4 orang Wakil ketua.
Selain pimpinan, Baznas juga memiliki struktur mulai Sekretaris Baznas, Kepala Pelaksana, satuan audit internal, Kabid SDM dan Umum, Kabid Keuangan dan Pelaporan, Kabid Pengumpulan, Bendahara APBD, Kabid Pendistribusian, dan Operator SIMBA. Masing masing merak ini menerima gaji Rp 3 juta perbulan.
Disamping hak keuangan dan gaji juga diberikan kepada personil Baznas insentif berupa tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Saat ini proses seleksi pimpinan Baznas Kabupaten Kuansing periode 2021-2026 masih berlangsung. Proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuansing, Riau memasuki tahap tes wawancara. Tes wawancara digelar pada Senin, 6 Desember 2021 tadi.
Ketua Pansel Baznas Kuansing Muhjelan mengatakan, sari 18 orang pelamar yang ikut seleksi pimpinan Baznas Kuansing. sebanyak 18 orang lulus seleksi administrasi.
"Setelah kita lakukan tes tertulis kemarin hanya 12 pelamar yang lulus," kata Dia, Jumat lalu.
Muhjelan mengatakan, kita mengambil 10 nilai tertinggi, ternyata dari 10 nilai tertinggi ada nilai yang sama dan 12 orang dinyatakan lolos seleksi berikutnya. "Urutan ke-10 ada nilainya sama persis, sehingga yang lolos 12 pelamar," katanya.
Selanjutnya pada Senin besok lanjut Dia akan dilaksanakan tes wawancara. Tes wawancara ini setiap pelamar wajib membuat karya ilmiah. " Karya ilmiah ini nanti akan menjadi sebagai dasar tes wawancara," katanya.
Setelah tes wawancara ini selesai katanya, baru keluar nilai komulatif diantaranya dari hasil uji kompetensi ditambah nilai hasil wawancara. "Nilai ini yang akan kita usulkan dan baru nanti keluar rekomendasi dari Baznas pusat," katanya.
Dan untuk calon pimpinan Baznas Kuansing ini hanya akan ada 5 orang yang akan diterima. "Nanti tergantung Baznas pusat siapa nama yang akan mereka rekomendasikan, karena hanya 5 orang yang akan diterima," katanya.
Dikatakannya, seleksi ini dilakukan mengingat akan berakhirnya kepengurusan Baznas Kabupaten Kuansing periode sebelumnya pada 28 Desember 2021 nanti.
"Hasil rekomendasi Baznas pusat nanti baru akan diterbitkan SK oleh Bupati siapa yang akan memimpin Baznas lima tahun kedepan," katanya.