RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih akan berlangsung Senin, 29 November 2021 pagi ini.
Sementara waktu pengesahan hanya kurang dua hari lagi dari batas waktu yang sudah ditentukan 30 November 2021. Apabila terlewat dari batas waktu tersebut RAPBD Kuansing 2022 disahkan maka Kuansing akan mendapatkan sanksi dari pusat.
"InsyaAllah tuntas, Senin lanjut pembahasan di Banggar," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kuansing, Agusmandar dihubungi Riau Online, Minggu, 28 Nobemver 2021.
Pemkab dan DPRD Kuansing masih memiliki waktu kurang dua hari ini untuk mengesahkan RAPBD Kuansing 2022. "Senin langsung paripurna pandangan umum fraksi, kemudian jawaban pemerintah dan setelah itu baru pengesahan," kata Agusmandar.
Pembahasan RAPBD Kuansing 2022 ditingkat Banggar baru dimulai pada Jumat, 26 November 2021 dan dilanjutkan pada Sabtu, 27 November 2021. "Minggu libur, dilanjutkan Senin," kata Agusmandar.
Sebelumnya DPRD Kuansing sudah menggelar rapat untuk membahas RAPBD 2022 ini di tingkat Banggar pada Rabu, 24 November 2021. Tapi karena Ketua Tim TAPD dari Pemkab Kuansing yakni Plt Sekda Agusmandar tidak datang maka rapat ditingkat banggar ditunda.
Dari keterangan Almadi, Plt Sekda saat itu tengah ke Jakarta melakukan proses penyelesaian untuk fit and proper test Sekda defenitif Kabupaten Kuansing. "Karena Plt Sekda hanya bisa diperpanjang dua kali, tidak bisa tiga kali, maka harus segera dipilih Sekda defenitif," katanya.
Apabila ini tidak segera diproses dan dilakukan lanjut Dia, maka akan terjadi kekosongan jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing. "Jadi itu urusan pak Plt Sekda ke Jakarta menyelesaikan proses itu," katanya.