Pelaku PETI Berlarian ke Semak Belukar saat Petugas Gelar Razia di Benai

PETI29.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN- Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) harus mengambil langkah seribu ketika melihat petugas dari Polsek Benai datang melakukan razia.

Razia aktivitas PETI tersebut digelar di Desa Pulau Kalimanting, Kecamatan Benai dimulai sekira pukul 11.00 WIB, Senin, 22 November 2021 kemarin.

"Saat petugas datang pelaku langsung kabur lari masuk semak belukar," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 November 2021.

Razia aktivitas PETI tersebut dipimpin Kapolsek Benai Iptu Donal Jhonson Tambunan. Razia tersebut juga merespon intruksi pimpinan dalam hal ini Kapolres agar aktivitas ilegal yang merusak lingkungan diberikan tindakan.

 
"Saat razia ditemukan ada empat rakit yang melakukan aktivitas PETI masih beroperasi, namun pelaku lebih dulu kabur saat melihat petugas datang," ujar Kapolsek.

Jarak dari desa kata Kapolsek lebih kurang 1 kilometer. Lokasi tempat aktivitas PETI ini hanya jalan setapak dan hanya bisa ditempuh menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki.



 "Lokasi cukup terbuka, kalau petugas datang melakukan razia akan langsung terlihat oleh pelaku dan mereka langsung bisa kabur," katanya.

Selanjutnya rakit aktivitas PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara merusak peralatan yang digunakan pelaku agar tidak bisa beroperasi lagi.