RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Pencairan anggaran di Pemda Kuansing terhambat karena masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kuansing belum tuntaskan penginputan Rancangan Anggaran Kas (RAK) melalui Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).
Satu OPD yang belum menuntaskan penginputan RAK melalui SIPD tersebut adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing.
"Masih ada satu OPD lagi yang belum tuntaskan penginputan RAK, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri kepada Riau Online, Senin, 15 November 2021.
Dikatakan Andi, akibatnya anggaran di Pemda Kuansing saat ini belum bisa dicairkan oleh OPD. "Satu OPD saja tidak bisa menyelesaikan maka anggaran tidak bisa dicairkan," katanya.
Saat ini kata Dia, pihaknya masih menunggu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing menyelesaikan penginputan RAK melalui SIPD.
"Kalau tidak selesai dalam minggu ini maka OPD lain juga tidak bisa mengajukan GU," kata Dia.
Andi menambahkan, sebelumnya BPKAD sudah beberapa kali melakukan himbauan kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan penginputan RAK melalui SIPD.
"Untuk saat ini kita tidak bisa memproses GU untuk semua OPD secara manual, karena berdasarkan pengalaman, kalau rekon kami lakukan secara manual maka akan banyak terjadi kesalahan," kata Dia.
Terutama lanjut Andi, akan banyak ditemukannya ketidaksesuaian data antara yang diajukan secara manual dengan yang ada pada sistem.
"Maka kami akan memproses semua pengajuan sampai semua OPD menyelesaikan penginputan RAK melalui sistem SIPD," katanya.
Dampak dari telatnya satu OPD ini menuntaskan penginputan RAK melalui sistem SIPD juga berdampak terhadao tidak kunjung cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemkab Kuansing.