RIAUONLINE, RANTAU KUANTAN-Sebanyak 11 rakit keong ciput yang digunakan pelaku untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan petugas.
Razia aktivitas PETI dipulau Rantau Sialang dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah SH bersama sejumlah anggota Polsek Kuantan Mudik, Selasa, 9 November 2021 kemarin.
"Kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak kondisi lingkungan," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Dikatakan Kasubbag, belasan rakit menggunakan mesin keong ciput ini langsung dimusnahkan oleh petugas. "11 rakit sudah dimusnahkan dengan cara dirusak agar tidak dapat digunakan lagi," katanya.
Belasan rakit tersebut beroperasi di aliran sungai kuantan tepatnya di pulau Desa Rantau Sialang. "Kami akan segera merespon dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum,"tegas Kapolres melalui Kasubbag Humas.