RIAUONLINE, PEKANBARU-Salah seorang guru SMPN 44 Kota Pekanbaru terpapar Covid-19. Proses belajar mengajar dihentikan untuk sementara waktu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, dirinya menyarankan kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk melakukan sterilisasi ruangan kelas.
"Sterilisasi ruangan kelas dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu juga mencari orang-orang yang kontak fisik dengan guru tersebut," katanya kepada wartawan.
Politisi PKS ini juga mengatakan, pihak sekolah diperbolehkan melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas setelah mendapat rekomedasi dari Satgas Covid Pekanbaru.
"Bila dibolehkan, maka bisa dilaksanakan. Kita tetap awasi sesuai tupoksi dewan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yasser berujar, dengan adanya guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, ini menjadi kekhawatiran bagi wali murid. Namun, ia menegaskan, PTM Terbatas di Kota Pekanbaru telah menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid -19.
"Rasa khawatir tak bisa dipungkiri, namun dengan menerapkan prokes bisa meminimalisir penyebaran. PTM terbatas mengikuti arahan Tim Satgas Kota Pekanbaru. Sesuai aturan," pungkasnya.