RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 turun sebesar Rp 146 Miliar dari yang diasumsikan sebelumnya sebesar Rp 1,291 Triliun.
"Sebenarnya bukan turun, tapi berbeda asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) dengan transfer," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir dihubungi Riau Online, Rabu, 27 Oktober 2021.
Dikatakan Maisir, kalau diasumsikan sebelumnya RAPBD Kuansing 2022 sebesar Rp 1,291 T.
"Kini tidak sebanyak itu turun Rp 146 miliar," katanya.
Dampaknya lanjut Maisir tentu berdampak terhadap pembangunan dan sejumlah kegiatan pastinya akan ikut dikurangi.
"Sekarang kita lagi menyusun," tambahnya.
Maisir mengatakan bahwa RAPBD 2022 bakal dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu karena terjadinya perbedaan asumsi KUA dengan transfer pusat ke daerah dan dana desa.
"Tidak sebanyak yang diperkirakan, tentunya Dana Alokasi Umum (DAU), DID dan Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang," katanya.
Pemkab juga tidak mengetahui kenapa terjadi perbedaan asumsi KUA dengan transfer sehingga terjadi pengurangan transfer untuk daerah. "Itu kebijakan pusat sudah ada diumumkan di website Kementerian Keuangan," kata Dia.