Marak Transaksi Narkoba, Rumah Di Bandar Laksamana Digerebek

bb-penggerebekan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menggerebek sebuah rumah di Jalan Akasia, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Rumah ini kerap dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari lokasi pengrebekan, polisi menangkap lima pelaku, Jumat 8 Oktober 2021 malam kemarin.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, AKP Toni Armando menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba dan di sana juga sering dijadikan tempat konsumsi narkoba.

"Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah dan melakukan penangkapan terhadap ke lima orang tersangka," terang AKP Toni.



Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan polisi menemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Adapun kelima pelaku diamankan: Rudi Hartono (36) warga Kampung Harapan Desa Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, selanjutnya, Abadi (31) warga Minas, Kabupaten Siak dan Guntur Lubis (31) warga Medan Sumatera Utara.

Sedangkan kedua pelaku lainya merupakan warga setempat di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, adalah Ardian Asnedi (19), dan Suma Hermansyah (19).

"Setelah dilakukan interogasi kepemilikan barang haram tersebut milik tersangka Rudi Hartono (36) didapat dari seseorang berinisial J di Kota. Pekanbaru," jelas Toni.

Kini, kelima tersangka dan barang bukti telah amankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.