RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Seorang peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional non guru untuk tenaga keperawatan gagal ikut ujian, Selasa, 21 September 2021.
Dari 50 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK non guru kualifikasi tenaga keperawatan hanya satu yang tidak ikut ujian. Satu peserta tersebut selain datang telat juga tidak membawa identitas berupa e-KTP.
"Peserta ini datang dari Kampar. Tidak bisa ikut ujian karena telat datang 5 menit dan tidak bisa menunjukan e-KTP," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto kepada Riau Online, Selasa pagi.
Hendri mengatakan, syarat peserta ikut ujian PPPK non guru kualifikasi tenaga keperawatan ini selain wajib menunjukan surat swab rapid antigen dengan hasil negatif, juga wajib membawa identitas berupa e-KTP atau KK asli.
"Tadi ditolak oleh BKN, beliau tidak bisa ikut selain karena telat datang juga tidak bisa menunjukan identitas berupa e-KTP," katanya.
Ujian seleksi PPPK non guru memang digelar Selasa, 21 September 2021 bertempat di SMAN Pintar Provinsi Riau di Teluk Kuantan.
Dimana Kuansing mendapatkan kuota 7 formasi untuk PPPK non guru yang memiliki kualifikasi D-III keperawatan.
Mereka akan ditempatkan di 7 Puskesmas di antaranya Puskesmas Baserah, Puskesmas Bumi Mulya, Puskesmas Gunung Toar, Puskesmas Sentajo Raya, Puskesmas Lubuk Ambacang, Puskesmas Sungai Sirih dan Puskesmas Beringin Jaya.