Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Kuansing Batal Dapat Santunan

Pasien-Corona79.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing, Napisman memastikan ahli waris pasien Covid-19 batal mendapat santunan dari pemerintah.

"Batal, dulu memang ada rencana akan diberikan santunan bagi ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19," kata Napisman kepada Riau Online, Senin, 13 September 2021.

Menurut Napisman, sebelumnya memang ada rencana pemerintah pusat melalui Kementerian untuk membantu keluarga pasien Covid-19 meninggal dunia dengan memberikan santunan.



Pihaknya sempat akan melakukan pendataan bagi keluarga yang menjadi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia. "Ternyata batal, dulu memang akan ada santunan untuk ahli waris," katanya.

Berdasarkan data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, total warga Kuansing meninggal terpapar Covid-19 sudah berjumlah 159 orang.

Laporan per Senin, 13 September 2021 total terkonfirmasi di Kuansing berjumlah 5.523 kasus dengan rincian 55 orang masih melakukan isolasi mandiri, 8 orang dirawat di rumah sakit, dan 5.301 orang sembuh dari Covid-19.