Tim Yustisi Jaring 47 Warga Tak Pakai Masker di Taluk Kuantan

prokes-kuasning.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Razia di Simpang 3 (tiga) kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Tim Yustisi menjaring 47 pelanggar protokol kesehatan. Puluhan orang yang terjaring tidak menggunakan masker.

"Tadi ada 47 orang terjaring tidak menggunakan masker," ujar Wakasat Pol PP Kabupaten Kuansing, Javrian Apriadi kepada Riau Online, Selasa, 3 Agustus 2021.

Puluhan orang terjaring razia diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial.



"Sanksi yang kita berikan baru sanksi administrasi hingga sanksi sosial," kata mantan Camat Kuantan Mudik ini.

Javrian menegaskan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilakukan guna menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kita tidak akan kendor, kita himbau kepada warga agar taat prokes terutama pakai masker saat berada di tempat keramaian," himbaunya.