RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hingga kini belum mencairkan insentif khusus tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Pencairan masih menunggu peraturan bupati (Perbup).
Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing, Suriyanto dihubungi Riau Online, membenarkan perbup untuk insentif nakes di Kuansing belum selesai.
"Iya belum siap, sudah kita koreksi (Bagian Hukum,red), sekarang Perbup kita kembalikan ke OPD terkait," kata Suriyanto kepada Riau Online, Rabu, 21 Juli 2021.
Hingga Rabu siang katanya, OPD terkait seperti RSUD maupun Diskes belum ada datang untuk membahas hasil koreksi yang dibuat Bagian Hukum.
"Belum ada yang datang ke kami (Bagian Hukum,red) merevisi perbup itu," katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan kepada Direktur RSUD Teluk Kuantan agar file perbup tersebut dibawa ke Bagian Hukum agar dilakukan pembahasan secara bersama.
Koreksi diberikan Bagian Hukum terkait narasi pada penulisan yang ada dalam perbup tersebut. "Masih koreksi terkait penulisan, kalau angka tentu dengan OPD, maka kita undang OPD untuk bersama-sama membahasnya," katanya.
Pihaknya juga sudah mengingatkan OPD terkait baik Diskes maupun RSUD secepatnya menyelesaikan perbup tersebut.
"Kita sudah ingatkan agar secepatnya diselesaikan, karena ini juga mennyangkut ke yang lain nantinya," katanya.
Sebelumnyan Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irvan Husin berharap dalam waktu dekat insentif nakes ini tuntas disalurkan. "Masih proses, mudah-mudahan bisa cepat salur," katanya.