RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah memiliki Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tersendiri. Sayangnya keberadaan UPT PPA tersebut tidak didukung dengan anggaran.
"UPT sudah ada, dan pejabatnya juga sudah dilantik. Sekarang persoalannya anggaran tidak ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kuansing, Muradi kepada Riau Online, kemarin.
Menurut Muradi, UPT PPA ini merupakan instansi khusus terkait persoalan kekerasan baik terhadap perempuan dan anak. Sayangnya sejauh ini UPT yang sudah dibentuk ini tidak memiliki anggaran dan belum memiliki struktur hanya ada Kepala UPT PPA.
"Jadi stafnya belum ada, termasuk kita juga belum memiliki psikolog khusus anak," katanya.
Sementara laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu ada setiap tahunnya. Meskipun tidak ada anggaran, pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan.
"Kalau persoalannya mengarah ke persoalan hukum maka kita serahkan kasusnya ke penegak hukum. Intinya setiap kasus kekerasan baik terhadap perempuan dan anak akan terus kita beri pendampingan," kata Muradi.
Terkait masalah anggaran ini lanjut Dia sebenarnya sudah kita sampaikan ke Bappeda Litbang Kuansing supaya dianggarkan setiap tahunnya.
"Selain anggaran ini kita juga minta kepegawaiannya ditambah, sekarang baru ada Kepala UPT PPA saja, staf dan pegawainya tidak ada," katanya.