Bupati Andi Putra Lantik 44 Pj Kades, Minta Tekan Angka Covid-19

Andi-Putra8.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau,Andi Putra, melantik 44 Penjabat Kepala desa (Pj Kades) sisa masa jabatan 2021-2024. Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis, 1 Juli 2021 siang tadi.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Kuansing Dr Agus Mandar, Asisten dan sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kuansing.

Mengawali sambutannya, Bupati Kuansing Andi Putra menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang sebesarnya atas jasa dan pengabdian Kepala desa sebelumnya. "Kepada Pj Kades yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat bertugas," ujar Andi Putra dalam sambutannya.

 

 

 

Bupati berharap agar pelantikan ini menjadi awal untuk pengabdian yang tulus, ikhlas dalam mengabdi dan membangun desa, serta berbededikasi penuh melayani masyarakat. 

"Kepala desa bertanggungjawab penuh untuk kepentingan desa dan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati.

Bupati juga meminta kepada Pj Kades yang baru saja dilantik agar memahami, mentaati serta melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang dan kewajiban sesuai aturan yang ada.

"Pelantikan ini penting karena Kades jadi ujung tombak dalam melayani dan melindungi masyarakat," katanya.

Menurutnya, kepala desa sebagai kepala pemerintahan dan penyelenggaraan desa. Yakni melakukan pembangunan, pembinanan dan pemberdayaan masyarakat.

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. Mengingat tuntutan dan harapan masyarakat tinggi untuk meningkatkan pelayanan," katanya.

 

 

 



 

 

Bupati juga minta agar Pj Kades untuk memberdayakan perangkat desa dengan baik dan bangun kinerja dengan pelayanan prima. Sebagai unsur pemdes kepala desa dan BPD merupakan mitra. "Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD," katanya.

Bupati berharap mari semua kita ikut  berkontribusi positif menjalankan komunikasi yang efektif menuju Kuansing Negeri Bermarwah.

Disamping tugas pokok itu, Bupati meminta kepala desa menyukseskan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) desa sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 di Kuansing.

"Semua Kades saya minta untuk menggalakan 5 M mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun, dan membatasi untuk keluar daerah. Juga mari kita sukseskan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat di desa," katanya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh Camat dan Kades di Kuansing untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya dan memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.