(istimewa)
Kamis, 3 Juni 2021 15:26 WIB
Penulis: Rahmadi Dwi Putra
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Demi memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan micro lockdown di Kelurahan Rejosari.
Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya membatasi aktifitas masyarakat di malam hari untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang mengatakan, penyekatan jalan di Kelurahan Rejosari, dimulai dari tanggal 31 Mei 2021 hingga 14 Juni 2021, dimulai dari pulul 21.00 WIB.
Baca Juga
“Ada tujuh lokasi yang kita lakukan penyekatan, semuanya di Kelurahan Rejosari,” ucapnya, Kamis, 3 Juni 2021.
Adapun tujuh titik yang dilakukan penyekatan di antaranya, Simpang Jalan Segar, Jalan Indrapuri, Jalan Pemuda, Jalan Utama, Jalan Gunung Raya, dan Perumahan Utama Indah Rejosari.
Sebelumnya, pemberlakuan micro lockdown juga diterapkan di tujuh kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Tampan.