(istimewa)
Selasa, 29 Juni 2021 19:28 WIB
Penulis: Robi Susanto
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jika pada Rabu, 30 Juni 2021 esok Dana Desa (DD) Desa Tahap I Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, Riau tidak juga diusulkan pencairannya, maka secara otomatis DD tersebut bakal hangus.
Pemerintah memberikan batas waktu kepada seluruh desa sampai akhir Juni 2021. Dana Desa Tahap I Tahun 2021 seharusnya berakhir penggunaannya atau sudah digunakan.
Di Kuansing masih ada satu desa yang belum mengajukan pencairan DD-nya sejak Januari 2021 lalu. Permasalahannya RPJMDes dan APBDes sampai kini tidak disepakati oleh BPD setempat. Sehingga pengajuan pencairan DD terkendala.
Data dihimpun Riau Online pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Desa Pulau Busuk Inuman tahun 2021 ini mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp 782.602.000.
Baca Juga
Seharusnya untuk pencairan tahap I sebesar 40 persen atau sekitar Rp 313.040.800 sudah diajukan pencairannya. Namun sampai minggu kemarin belum ada diajukan karena RPJMDes dan APBDes belum disepakati.
"Kalau sampai akhir Juni 2021 ini tidak juga diajukan pencairannya, maka Dana Desa Tahap I yang 40 persen itu akan hangus," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman, Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Dana Desa Tahap I 40 persen terancam hangus tersebut sebesar Rp 313.040.800. Termasuk 8 persen dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62.608.160.
Selain kegiatan tidak jalan, sampai kini masyarakat di desa tersebut urun menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
"Kalau tidak juga dicairkan yang tahap I akan hangus. Kalau tahap II masih bisa tapi syaratnya RPJMDes dan APBDes disepakati," kata Napisman.