Bupati Andi Putra Perintahkan Kendaraan Dinas Dikumpulkan, Kenapa?

Kendaraan-dinas4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bupati Kuansing, Andi Putra kembali mengintruksikan kepada seluruh pejabat eselon III dan IV untuk mengumpulkan kendaraan dinas termasuk kendaraan dinas operasional.

"Senin depan pak Bupati minta seluruh kendaraan dinas roda empat yang digunakan pejabat eselon III dan IV dan kendaraan operasional dikumpulkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zlfitri kepada Riau Online, Jumat, 25 Juni 2021.

Kecuali kata Andi kendaraan dinas yang dipakai pejabat eselon II, Camat dan Forkopimda itu tidak dikumpulkan. "Yang di kumpulkan hanya kendaraan dinas pejabat eselon III dan IV serta kendaraan operasional," katanya.

Disampaikan Andi untuk titik pengumpulan kendaraan dinas bertempat di pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. "Dikumpulkan Senin, 28 Juni 2021 pukul 08.00 WIB pagi," katanya.

 

 



 

 

 

Ini katanya dalam rangka penataan kembali aset berupa kendaraan dinas yang dipakai pejabat eselon III dan IV termasuk kendaraan dinas operasional dilingkungan Pemkab Kuansing.