RIAUONLINE, KUANSING - Sebesar 30 persen atau Rp 5,1 miliar Dana Insentif Daerah (DID) di Kuansing akan digunakan untuk penanganan covid-19. Pada 2021 ini, Pemkab Kuansing menerima Rp 17 miliar DID dari pemerintah pusat.
"DID 30 persennya untuk penanganan Covid-19. Dari Rp 17 miliar itu sebesar Rp 5,1 miliar dialihkan untuk penanganan Covid-19," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir kepada Riau Online, Kamis, 27 Mei 2021.
Dengan pengalihan tersebut tentunya sejumlah kegiatan akan ada yang dikurangi dan tidak dapat dilaksanakan. Saat ini Pemkab Kuansing tengah melakukan refocusing anggaran.
Adapun peruntukan DID ini di antaranya untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan dan pengelolaan keuangan. Dengan dialihkannya 30 persen anggaran DID untuk penanganan Covid-19 maka sejumlah kegiatan akan ada yang tidak dilaksanakan.
"Tentu dengan pengalihan ini akan ada kegiatan yang batal dilaksanakan. Nanti dana ini juga akan digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujar Maisir.
Maisir mengatakan, total untuk penanganan covid-19 pada 2021 ini pemkab mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp 52 miliar. "Berkurang dari tahun 2020 lalu, kalau tahun lalu itu lebih kurang Rp 57 miliar, dan tahun ini lebih kurang Rp 52 miliar," katanya.