RIAU ONLINE, PINGGIR - Jenni Marpaung (81) merasa terkejut saat melihat kartu ATM Mandiri yang ada di dalam tas buku tabungan bersama PIN miliknya sudah tidak ada ditempat biasa ia letakan.
Peristiwa dialami Nenek yang tinggal di Jalan Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diketahuinya, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB.
Kejadian yang menimpa dirinya itupun diceritakan kepada seorang tetangga yang datang bertamu ke rumahnya.
Kemudian sang nenek bersama tetangganya pergi ke kantor Bank Mandiri Kandis guna mencetak rekening koran buku tabungan Mandirinya.
Ternyata, kartu ATM beserta PIN milik nenek tersebut tidaklah hilang secara misterius, melainkan telah dicuri oleh seseorang.
Terbukti dari hasil print rekening koran diberikan pihak Bank, terdapat 23 kali penarikan serta terakhir kali penarikan ada transaksi tranfer dari Bank Mandiri ke Bank BRI lalu pengambilan dan pengiriman uang melalui ATM BRILink.
Atas kejadian tersebut, sang nenek mengalami kerugian kehilangan uangnya yang telah ditarik melalui ATM sebesar lebih kurang Rp. 42.400.000.-. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.
Setelah Polisi mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan pihak Bank, ternyata pelaku adalah pembantu rumahtangga yang selama ini bekerja di rumah sang nenek.
Kini, pelaku sudah ditangkap oleh team opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Riau.
Kapolsek Pinggir, Kompol F Sianipar mengatakan pelaku seorang perempuan beriniasil RSM yang bekerja asisten rumah tangga di rumah korban.
"Pelaku RSM, kita amankan, Rabu 21 April 2020 sekira jam 18.00 WIB di daerah Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut," kata Kapolsek Pinggir Kompol Sianipar, dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 23 April 2021.
Diterangkan Kapolsek Kompol Sianipar, dari hasil penyelidikan pada print out rekening koran tabungan Bank Mandiri korban ditemukan ada beberapa kali transaksi penarikan uang yang tidak diketahui oleh korban melalui ATM BRILink yang dilakukan di ATM BRI Kandis Godang daerah Surya Minang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak
Kemudian dari hasil rekaman CCTV ditemukan ciri ciri pelaku yang diduga keras telah mengambil ATM korban lalu melakukan transaksi penarikan uang di ATM BRILink Kandis Godang tersebut pada tanggal 7 Februari 2021, 11 Maret 2021 dan 16 Maret 2021.
"Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut ," pungkasnya.